Gambar direpro dari google.co.id |
Pada saat pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium
pemekaran sembari melakukan evaluasi, Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyetujui
pemekaran 19 daerah Otonom Baru (DOB). 19 DOB tersebut yaitu:
1.
Propinsi Kalimantan Utara (Tarakan, Nunukan,
Tana Tidung, Bulungan, Malinau)
2.
Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan
Timur
3.
Kabupaten Musi Rawas utara di Sumatera Selatan
4.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Sumatera
Selatan
5.
Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur
6.
Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat
7.
Kabupaten Pulau Taliabu di Maluku Utara
8.
Kabupaten Pesisir Barat di Lampung
9.
Kabupaten Mamuju Tengah di Sulawesi Barat
10.
Kabupaten Banggai Laut di Sulawesi Tengah
11.
Kabupaten Morowali Utara di Sulawesi Tengah
12.
Kabupaten Konawe Kepualauan di Sulawesi Tenggara
13.
Kabupaten Kolaka TImur di Sulawesi Tenggara
14.
Kabupaten Buton Selatan di Sulawesi Tenggara
15.
Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara
16.
Kabupaten Muna Barat di Sulawesi Tenggara
17.
Kabupaten Raha di Sulawesi Tenggara
18.
Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat
19.
Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat
Jika dilihat komposisi itu, maka pemekaran kabupaten
didominasi di sekitar Sumatera bagian selatan, Sulawesi dan Papua Barat. Adapun
di Pulau Jawa hanya terdapat di Jawa Barat.
Untuk wilayah Sumatera Selatan sepertinya memang ada usaha
untuk memekarkan beberapa kabupaten menuju target lokal yaitu pembentukan empat
Propinsi baru. Keempat propinsi tersebut yaitu pertama provinsi Sumatera Tengah
dengan “anggota” Kabupaten Rejang Lebong, Lahat, Musi Rawas, Empat Lawang,
Pagaralam, Lubuk Linggau, Sarolangun. Kedua, Sumatera Tenggara terdiri dari
Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur dan Prabumulih.
Ketiga, Provinsi Musi Raya terdiri dari Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas
dan Lubuk Linggau. Keempat, SUMSEL Barat terdiri dari Musi Rawas, Lubuk
Linggau, Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Pagaralam dan Prabumulih. Ulasannya lihat disini.
Sementara untuk Propinsi Kalimantan Utara sepertinya akan
berjalan mulus mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia. Daerah
perbatasan akan sangat mendapat perhatian mengingat seringnya provokasi
dilakukan oleh Negara Jiran penjiplak itu.
Untuk pemekaran di Sulawesi dari 19 DOB diatas agaknya
mengarah pada pemenuhan teknis administrative untuk propinsi Sulwesi Timur di
Sulawesi Tengah dan Propinsi Buton Raya di Sulawesi Tenggara.
Di Papua Barat sendiri sementara difokuskan untuk membentuk
Propinsi Papua Barat Daya. Untuk wilayah ini sepertinya akan bernasib sama
dengan Kalimantan Utara dengan alasan yang berbeda. Pemerintah akan mencegah
disintegrasi Papua dengan cara memecah-mecah kekuatan masyarakat lokal ke dalam
propinsi dan kabupaten masing – masing.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar