Jika anda pernah mendengar atau dilayani RS
Banua Mamase di Mamasa maka anda termasuk beruntung dilayani oleh fasilitas
kesehatan milik GTM yang sudah sangat lama merasakan asam garam pelayanan
kesehatan. Menurut data Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di
Indonesia (PELKESI) Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1939.
Keberadaan fasillitas
ini sangat membantu masyarakat Mamasa dalam memperoleh pelayanan kesehatan
terutama di waktu masih bergabung dengan Kabupaten Polewali Mandar. Lalu kapan
anda terakhir kali mengunjungi Rumah Sakit itu? Jika anda pernah mengunjunginya
dalam beberapa tahun belakangan ini maka saya yakin anda juga merasakan bahwa
situasinya sangat memprihatinkan. Sedikit berbagi, sewaktu perayaan 100 tahun
injil masuk Mamasa tahun 2013 yang lalu, saya kelabakan mencari obat/alat bantu
pernapasan untuk membantu salah satu kerabat yang kambuh penyakit asmanya akibat
kedinginan di Mamasa. Rumah Sakit ini sama sekali tidak bisa membantu waktu
itu. Itu bagian kecil dari masalah besar yang sedang dihadapi RS Banua Mamase.
Berdasarkan
data online kementerian kesehatan, berikut fakta tentang Rumah Sakit Banua
Mamase:
1.
Surat Ijin
Bupati no. 445/KPTS-95/VIII/2011 yang
diperpanjang sampai tahun 2016.
2.
Akreditasinya
tidak terisi (NA/Not Available).
3.
Memiliki 2
tempat tidur kelas I, 5 tempat tidur kelas 2, 8 tempat tidur kelas 3, dan 20
tempat tidur tanpa kelas. Sementara menurut data kementerian kesehatan ini,
Rumah Sakit Banua Mamase tidak memiliki tempat tidur untuk kelas 3 Jamkesmas.
4.
Tidak
Memiliki satupun Dokter spesialis
5.
Tidak memiliki
satupun tenaga perawat
6.
Memiliki 13
tenaga non medik (dengan demikian, kalaupun ada perawat di RS Banua Mamase sekarang
mungkin belum tersertifikasi oleh kemenkes sebagai tenaga medik)
Konon RS Banua Mamase hanya memiliki 1 dokter umum yang langsung
merangkap sebagai direktur rumah sakit sekaligus kepala dinas kesehatan
kabupaten Mamasa. Menurut informasi dari seorang teman yang bekerja di Pelkesi,
Rumah sakit ini seharusnya masuk dalam golongan Rumah sakit tipe D. tetapi dengan fakta-fakta tersebut, maka
sesungguhnya fasilitas kesehatan RS Banua Mamase lebih layak disebut sebagai
klinik kesehatan.
Fakta-fakta diatas membuat RS Banua Mamase tidak bisa melayani pasien tidak
mampu yang dicover perlindungan kesehatannya oleh BPJS. Padahal Keberadaan RS
Banua Mamase terbukti telah sangat membantu masyarakat Kabupaten Mamasa yang penduduknya
banyak kurang mampu. Berdasarkan hasil visitasi kementerian kesehatan, ada
beberapa komponen sumber daya yang harus dilengkapi RS Banua Mamase untuk
mendapatkan penetapan kelas Rumah Sakit Tipe D. Komponen tersebut adalah:
- Tenaga Perawat minimal berjumlah 10 orang
- Tenaga dokter spesialis minimal 2 orang khususnya spesialis penyakit dalam dan spesialis anak
- Alat – alat kesehatan yang sangat dasar dalam pelayanan kamar operasi.
Pengelolah Rumah Sakit dibawah Yayasan Kesehatan Gereja Toraja Mamasa
(GTM) di Sulawesi Barat sepertinya dalam setahun 2015 ini belum akan mampu
memenuhi persyaratan tersebut. Implikasinya dapat saja Kemenkes menetapkan RS
ini sebagai fasilitas kesehatan tipe Klinik.
Sesungguhnya pemberlakuan kartu BPJS Kesehatan masyarakat menjadi
peluang bagi RS Banua Mamase untuk
mendapatkan pembiayaan operasional dengan skema kerja sama dengan BPJS itu
sendiri. Melalui kerjasama tersebut, Pasien berkartu BPJS yang dilayani RS Banua
Mamase dapat diklaim pertanggungannya oleh RS kepada BPJS. Skema Kerja sama ini
menurut hitungan PELKESI dapat membantu RS Membiayai seluruh biaya operasionalnya
dan meningkatkan pelayanannya dari tahun ke tahun. Masalahnya sekarang ialah
kerja sama itu hanya dapat diwujudkan jika RS Banua Mamase sudah ditetapkan
sebagai Rumah Sakit Tipe D oleh Pemerintah.
PELKESI sebagai wadah yang menaungi lembaga pelayanan kesehatan kristen sudah memetakan
jalan untuk melengkapi tiga komponen sumber daya yang dipersyaratkan yaitu membiayai
2 dokter spesialis dan 13 tenaga perawat dengan total anggaran sebesar Rp. 444.000.000,-
untuk tahun pertama. Tahun selanjutnya diharapkan akan tertutupi dengan kerja
sama setelah mendapatkan penetapan kelas Rumah Sakit Tipe D. Sementara alat
kesehatan dapat dipenuhi dengan dukungan dari RS anggota PELKESI yang tersebar
di Indonesia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut, Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia
(Pelkesi) bekerjasama dengan
HFI (Humanitarian Forum Indonesia), GKJ dan @america akan mengadakan konser "Bernyanyi Untuk Perdamaian dan
Kemanusaiaan". Konser akan mempersembahkan 3 orang penyanyi dari
Amerika Serikat Featuring Elfa Music School Choir. Dalam konser tersebut, Pelkesi
akan mempersembahkan profil Rumah Sakit Kristen Banua Mamase dibawah kepemilikan
Yayasan Kesehatan Gereja Toraja Mamasa (GTM) di Sulawesi Barat.
Masyarakat umum diundang untuk berpartisipasi menghadiri
konser tersebut yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2015 di
@america Pasific Place mall lantai 3 Jakarta Selatan. Konser tersebut gratis
tetapi diperlukan undangan untuk bisa masuk. Undangan dapat diperoleh pada Sdr.
Renhard (021-78222235). Atau menghubungi
saya melalui melalui blog ini.
Masyarakat juga dapat langsung membantu melalui
Rekening Pelkesi dengan menghubungi kantor PELKESI Tanjung Duren, Jakarta Selatan Telp. 021-78222235.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberi komentar