Thursday, April 19, 2012

19 Daerah Otonom Baru yang telah disetujui DPR

Gambar direpro dari google.co.id
Pada saat pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran sembari melakukan evaluasi, Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyetujui pemekaran 19 daerah Otonom Baru (DOB). 19 DOB tersebut yaitu:

1.       Propinsi Kalimantan Utara (Tarakan, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, Malinau)
2.       Kabupaten Mahakam Ulu  di Kalimantan  Timur
3.       Kabupaten Musi Rawas utara di Sumatera Selatan
4.       Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Sumatera Selatan
5.       Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur
6.       Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat
7.       Kabupaten Pulau Taliabu di  Maluku Utara
8.       Kabupaten Pesisir Barat di Lampung
9.       Kabupaten Mamuju Tengah di Sulawesi Barat
10.   Kabupaten Banggai Laut di Sulawesi Tengah
11.   Kabupaten Morowali Utara di Sulawesi Tengah
12.   Kabupaten Konawe Kepualauan di Sulawesi Tenggara
13.   Kabupaten Kolaka TImur di Sulawesi Tenggara
14.   Kabupaten Buton Selatan di Sulawesi Tenggara
15.   Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi  Tenggara
16.   Kabupaten Muna Barat di Sulawesi Tenggara
17.   Kabupaten Raha di Sulawesi Tenggara
18.   Kabupaten Manokwari Selatan  di Papua Barat
19.   Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat

Jika dilihat komposisi itu, maka pemekaran kabupaten didominasi di sekitar Sumatera bagian selatan, Sulawesi dan Papua Barat. Adapun di Pulau Jawa hanya terdapat di Jawa Barat. 

Untuk wilayah Sumatera Selatan sepertinya memang ada usaha untuk memekarkan beberapa kabupaten menuju target lokal yaitu pembentukan empat Propinsi baru. Keempat propinsi tersebut yaitu pertama provinsi Sumatera Tengah dengan “anggota” Kabupaten Rejang Lebong, Lahat, Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, Lubuk Linggau, Sarolangun. Kedua, Sumatera Tenggara terdiri dari Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur dan Prabumulih. Ketiga, Provinsi Musi Raya terdiri dari Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas dan Lubuk Linggau. Keempat, SUMSEL Barat terdiri dari Musi Rawas, Lubuk Linggau, Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Pagaralam dan Prabumulih. Ulasannya lihat disini.

Sementara untuk Propinsi Kalimantan Utara sepertinya akan berjalan mulus mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia. Daerah perbatasan akan sangat mendapat perhatian mengingat seringnya provokasi dilakukan oleh Negara Jiran penjiplak itu. 

Untuk pemekaran di Sulawesi dari 19 DOB diatas agaknya mengarah pada pemenuhan teknis administrative untuk propinsi Sulwesi Timur di Sulawesi Tengah dan Propinsi Buton Raya di Sulawesi Tenggara. 

Di Papua Barat sendiri sementara difokuskan untuk membentuk Propinsi Papua Barat Daya. Untuk wilayah ini sepertinya akan bernasib sama dengan Kalimantan Utara dengan alasan yang berbeda. Pemerintah akan mencegah disintegrasi Papua dengan cara memecah-mecah kekuatan masyarakat lokal ke dalam propinsi dan kabupaten masing – masing.

Apapun hasilnya, Sejatinya pemekaran daerah merupakan upaya untuk memaksimalkan pelayanan public. janganlah pemekaran itu menjadi alat bagi sekelompok orang untuk memenuhi hasrat dan nafsu politiknya untuk berkuasa. Semua Pro Bono Publico. Semoga!


No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar