Friday, April 6, 2012

Pernyataan Pers PP GMKI Terkait Penyerangan Polisi ke Sekretariat GMKI 30 Maret 2012


Sekitar 150 personel polisi menyerang sekretariat GMKI yang hanya dihuni 19 orang
Berkaitan dengan tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi yang terjadi di Salemba pada Tanggal 30 Maret 2012 sekitar pukul 22.30,
maka beberapa hal yang perlu kami sampaikan: 
  1. Sekitar 150 orang aparat kepolisian melakukan pengepungan dan  Penyerangan dengan cara menembakkan gas air mata ke arah sekretariat Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
  2. Polisi melakukan  penggeledahan dokumen serta fasilitas GMKI tanpa surat izin penggeledahan, melakukan pengrusakan kantor sekretariat PP GMKI,  mengobrak-abrik Sekretariat GMKI Cabang Jakarta  serta merusak fasilitas kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
  3. Polisi melakukan penangkapan paksa tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga melakukan tindak kekerasan terhadap aktivis GMKI dengan cara menendang dan memukul bahkan menggunakan benda tumpul sementara aktivis GMKI sama sekali tidak melakukan perlawanan apapun.
  4. Tindakan kekerasan polisi juga dialami oleh seorang senior GMKI atas nama Edy Simamora yang sedang berkunjung   ke kantor Pengurus Pusat GMKI yang mengalami pemukulan dengan benda tumpul di bagian kepala sehingga mengakibatkan luka robek serta mengalami pendarahan hebat, Hingga kini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit PGI Cikini.
  5. Polisi melakukan  perlakukan tidak menyenangkan terhadap aktivitis GMKI di kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi kerahkan ratusan personel untuk hadapi 19 orang sipil. Foto Detik.com
SBY galau hadapi demonstran. foto: Detik.com

Berkaitan dengan pemberitaan yang selama ini berkembang di media massa, maka GMKI perlu MELURUSKAN beberapa hal:
  1. Tidak ada  perlawanan yang dilakukan oleh aktivis GMKI terhadap tindakan represif aparat keamanan dalam bentuk apapun. Dengan demikian tidak benar terjadi bentrok tetapi yang terjadi adalah PENYERANGAN SEPIHAK dari aparat kepolisian.
  2. GMKI tidak pernah merencanakan, membuat, menyimpan ataupun menggunakan bom molotov dan benda berbahaya lainnya dalam aksi unjuk rasa. Hal ini adalah rekayasa dari kepolisian. Aksi advokatif yang dilakukan GMKI adalah aksi damai. GMKI juga  tidak pernah merencanakan tindakan anarkis ataupun keinginan bentrok fisik dengan  aparat keamanan.
Oleh karena itu, dengan ini secara tegas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)  MENYATAKAN:
  1. Tindakan represif aparat keamanan di sekretariat GMKI merupakan bentuk  pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan telah melecehkan nilai – nilai kemanusiaan.
  2. Kepolisian Republik Indonesia harus menindak aparatnya yang melakukan kekerasan terhadap  aktivis GMKI
  3. Kepala Kepolisian Republik Indonesia harus mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat karena tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan membiarkan anggotanya bertindak tidak sesuai dengan prosedur
  4. GMKI akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan menginformasikan ke seluruh jaringan nasional dan internasional. Perlu diketahui bahwa GMKI berafiliasi secara internasional dengan World Student Christian Federation (WSCF) yang menjadi federasi Gerakan Mahasiswa Kristen Sedunia yang  me miliki hak suara Economic and Social Council (ECOSOC) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
  5. Menyerukan kepada anggota GMKI di seluruh indonesia untuk tetap fokus pada perjuangan melawan ketidakadilan dan penolakan kenaikan harga BBM.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar