Wednesday, March 7, 2012

Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit Merugikan

JAKARTA, SENIN, 7/4/2008 - Upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi negara nomor satu pengekspor minyak menuai kerugian yang sangat besar, baik dari segi sosial maupun lingkungan
. Demikian diungkapkan juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara Hapsoro saat konferensi pers di Hotel Ibis, Jakarta, Senin (7/4).
Menurut Hapsoro, dari segi sosial, peningkatan produksi kelapa sawit Indonesia tidak berdampak positif terhadap harga di dalam negeri. "Kita sekarang pengekspor terbesar kelapa sawit, tetapi harga minyak goreng di Indonesia makin lama, makin mahal," ujarnya. Kerugian dari segi lingkungan, kata Hapsoro, hutan-hutan di Indonesia semakin lama semakin rusak karena digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
"Sudah ada 9 juta hektar yang sudah dirusak hanya untuk perkebunan kelapa sawit. Kalau berdasarkan pemerintah sendiri tahun 2006, pernah direncanakan ada perluasan yang berkisar rata-rata sekitar 350 ribu hektar per tahun. Sementara saat itu sudah ada 6 juta hektar perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

gambar: pohon kelapa sawit (gambar direpro dari www.google.co.id)
Dampak kerusakan hutan ini, lanjut Hapsoro berpengaruh terhadap iklim. Perusakan hutan menyumbang sekitar 20 persen emisi gas rumah kaca global. Dari 20 persen itu, perusakan hutan gambut Indonesia menyumbang empat persen. Sayangnya, masih banyak yang berniat mengalihfungsikan hutan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit. "Contohnya saja di provinsi Riau yang menjadi rumah dari 25 persen perkebunan kelapa sawit negara ini, bahkan sudah ada rencana untuk perluasan hingga 200 persen. Ini akan menimbulkan dampak yang merusak bagi lahan gambut Riau yang menyimpan 14,6 miliar ton karbon atau setara dengan emisi gas rumah kaca global dalam satu tahun," jelas Hapsoro.
Greenpeace berharap, lanjut Hapsoro, sekarang merupakan saat yang tepat mendeklarasikan penghentian sementara (moratorium) atas seluruh upaya konversi hutan termasuk pembalakan, konversi dan pengeringan lahan gambut. "Hal ini merupakan langkah seberhana yang dapat diambil pemerintah guna menghentikan perusakan hutan Indonesia yang membabi buta dan mengatasi perubahan iklim," tegasnya.

sumber Kompas Cyber Media

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberi komentar